Surat Edaran Mendikbud Tentang Larangan Praktik Perploncoan Saat Mos / Mopd - Prayformakkah

mozvid.blogspot.com - Informasi terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yg telah mengeluarkan "SURAT SAKTI" untuk mencegah praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pd masa orientasi peserta didik baru di sekolah. Surat edaran dgn nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 dikeluarkan pd 24 Juli 2015. Dan ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia. Sebelum lanjut, lihat Sambutan Mendikbud Pada Upacara Bendera Hari Pertama Masuk Sekolah di Tahun Pelajaran 2015/2016

POINT PENTING DALAM SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 59389/MPK/PD/TAHUN 2015 TENTANG PENCEGAHAN PRAKTIK PERPELONCOAN, PELECEHAN DAN KEKERASAN PADA MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU DI SEKOLAH Ada dua poin penting yg disebutkan dlm Surat Edaran ini. Pertama, para kepala daerah diminta untk menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untk mengantisipasi dan memastikan bahwa dlm pelaksanaan orientasi peserta didik baru tak ada praktik dan / menjurus pd praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik, maupun psikologis yg dilakukan di dlm dan luar sekolah.

Dalam melakukan masa orientasi peserta didik baru (MOPD), tugas penting sekolah adlh mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman konsep pengenalan diri, kegiatan kepramukaan dan kegiatan lainnya. Kakak kelas / alumni, dilarang untk mempermainkan / melakukan tindak perpeloncoan, pelecehan, dan / kekerasan terhadap adik kelas.

Selama MOPD, sekolah jg tak boleh memungut biaya dan membebani orang tua/wali dlm bentuk apapun. Kepala sekolah jg harus mengetahui isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah, dan wajib menginformasikannya kepada para pelaksana di sekolah masing-masing.

Baca jg Begini Peran Aktif Pondok Pesantren dlm membangun Desa Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar
Poin kedua, Mendikbud mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua/wali peserta didik untk memantau dan mengawasi pelaksanaan orientasi peserta didik baru. Orang tua/wali diminta melaporkan jika ada penyimpangan melalui laman:http://mopd.kemdikbud.go.id, / melalui dinas pendidikan setempat. Informasi selengkapnya http://jpnn.com/read/2015/07/27/317182/Yes, -Mendikbud-Keluarkan-Surat-Sakti-Larang-Perploncoan-saat-MOS-
Surat Edaran Mendikbud Tentang Larangan Praktik Perploncoan Saat Mos / Mopd
Ilustrasi Perploncoan saat MOS
Tag :Info Sekolah - INFO SEKOLAH & ISLAM | Inilah Surat Edaran Mendikbud Tentang Larangan Praktik Perploncoan saat MOS / MOPD - Powered by Blogger
Thank you for visiting my post today.
Post Title : Inilah Surat Edaran Mendikbud Tentang Larangan Praktik Perploncoan saat MOS / MOPD
Description : Informasi terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yg telah menge...

other source : http://yabunaya.blogspot.com, http://slideshare.net, http://news.detik.com

Title : Surat Edaran Mendikbud Tentang Larangan Praktik Perploncoan Saat Mos / Mopd - Prayformakkah
Description : mozvid.blogspot.com - Informasi terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yg telah mengeluarkan "SURAT ...

0 Response to "Surat Edaran Mendikbud Tentang Larangan Praktik Perploncoan Saat Mos / Mopd - Prayformakkah"

Post a Comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *