Untuk membuat paspor secara Online ada beberapa berkas yg harus anda siapkan yaitu sebagai berikut :
1. Scan e-ktp (file jpeg warna grayscale)
2. Scan kartu keluarga (file jpeg warna grayscale)
3. Scan ijazah / akta kelahiran / surat nikah (file jpeg warna grayscale)
4. File di atas tak boleh berwarna
Setelah semua berkas anda siap silahkan mengikuti step by step Cara Membuat Paspor Secara Online Tahun2014di bawah ni : 1. Silahkan buka situs www.imigrasi.go.id. Pada bagian menu, pilih Layanan Publik kemudian Layanan Online kemudian Layanan Paspor Online.
2. Setelah terbuka halaman baru, pilih Pra Permohonan Personal.
3. Setelah terbuka halaman formulir, pilih Paspor Biasa pd tab Jenis Paspor kemudian pilih 48H perorangan (jika paspor anda hanya untk berkunjung / rekreasi) dan pilih 24H perorangan (jika anda akan menjadi TKI)
4. Kemudian isi form yg ada di bagian kanan sesuai dgn data pd E-KTP anda.
5. Setelah mengisi form tersebut, klik Lanjut
6. Di halaman selanjutnya, anda disuruh untk mengupload berkas yg sudah anda siapkan tadi. Silahkan upload data data tersebut, jika memang diperlukan data pendukung / surat pengantar dari desa dll. Anda jg menguploadnya juga. (File dlm bentuk gambar jpeg dgn warna grayscale) 7. Setelah mengupload, klik Lanjut 8. Setelah itu anda akan disuruh untk memilih lokasi kantor imigrasi tempat anda akan membuat paspor. Pilihlah kantor imigrasi yg terdekat dgn alamat domisili anda. Kantor ni tak harus sesuai dgn alamat pd E-KTP anda.
9. Setelah itu klik Lanjut 10. Pada saat muncul tab verifikasi, ketikkan angka dan hufu pd kode verifikasi tersebut. Kemudian klik OK
11. Setelah itu akan muncul halaman Bukti Permohonan. Anda harus mencetak bukti permohonan tersebut untk dibawa saat melakukan wawancara di kantor imigrasi yg anda pilih tadi.
12. Setelah bukti verifikasi tersebut sudah dicetak, anda bisa datang ke kantor imigrasi sesuai dgn tanggal yg tercantum dlm Bukti Permohonan untk Wawancara, Pembayaran, dan jg Foto. 13. Pada waktu wawancara, anda hanya melakukan proses mencocokkan data yg telah anda submit secara online dgn berkas berkas anda yg asli. 13. Setelah wawancara selesai, anda akan melakan proses foto untk paspor anda kemudian melakukan pembayaran di loket pembayaran. 14. Setelah membayar, anda akan mendapatkan bukti pembayaran serta kartu untk mengambil paspor anda. Biasanya paspor akan selesai dlm waktu 3 hingga 7 hari. 15. Pada tanggal dan hari yg ditentukan untk mengambil paspor, silahkan anda kembali ke kantor imigrasi tempat anda mendaftar untk mengambil paspor anda. Berdasarkan cara tersebut, sebenarnya Cara Membuat Paspor Baru Secara Online memang tak jauh berbeda dgn secara langsung membuat di kantor imigrasi. Tapi hal ni tentunya mempersingkat waktu kita agar tak bolak balik ke kantor imigrasi.
Tips Ketika Proses Wawancara Saat Pembuatan Paspor
Berikut adlh tips ketika melakukan proses wawancara di kantor imigrasi agar proses pembuatan paspor tak ada masalah yg krusial : 1. Siapkan berkas asli anda sesuai dgn yg anda upload di pendaftaran secara online. Untuk jaga jaga, copykan jg berkas tersebut sebanyak 2 kali.
2. Saat datang untk wawancara, hendaknya anda sampai disana lebih pagi. Karena anda tahu sendiri jika orang Indonesia itu rajin banget ngantri. Agar tak dpt nomor buncit, tentunya anda harus datang lebih awal.
3. Karena ada sesi foto untk paspor, usahakan anda datang ke kantor imigrasi dgn pakaian yg rapi dan sopan. Lebih baik berkemeja.
4. Jangan lupa membawa uang untk pembayaran, yakni sebesar Rp 255.00. Jangan sampai uang anda kurang waktu membayar di loket.
Berikut adlh artikel mengenai bagaimana Cara Membuat Paspor Secara Online Tahun 2014. Semoga bermanfaat. sumber : www.imigrasi.go.id
other source : http://piedcow.blogspot.com, http://hipwee.com, http://liputan6.com
Title : [Baju Muslimah] Cara Membuat Paspor Secara Online Tahun 2014
Description : mozvid.blogspot.com - Cara Membuat Paspor Secara Online Tahun 2014 - Saat ni banyak sekali program pemerintah yg sudah di Online kan salahs...
Description : mozvid.blogspot.com - Cara Membuat Paspor Secara Online Tahun 2014 - Saat ni banyak sekali program pemerintah yg sudah di Online kan salahs...
0 Response to "[Baju Muslimah] Cara Membuat Paspor Secara Online Tahun 2014"
Post a Comment