mozvid.blogspot.com - Nah ni dia, berita baru yg lagi booming, saat KPK lagi meyusut masalah Korupsi, eh tiba-tiba dengar desas-desus kalau KPK akan dibubarkan dlm waktu dekat, ga tau alasannya kenapa.. yg jelas ni diucapkan langsung sama mantan presiden Kita Ibu Mega, Seperti yag dilansirkan dlm situs portal berita SUARA Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dgn pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yg mengatakan, KPK yg merupakan lembaga ad hoc dpt dibubarkan jika sudah tak dibutuhkan.
Cara kerja KPK yg dimaksud Fahri ni adlh soal penentuan gratifikasi dan soal penyadapan. Menurutnya, dlm proses penyadapan harusnya dilakukan dgn ketat dan hanya boleh dilakukan oleh Badan Intelejen Negara atas izin hakim.
Sedangkan untk gratifikasi, menurut Fahri, definisi gratifikasi menurut KPK sangat luas dan menimbulkan ketidakpercayaan seseorang pd dgn pejabat negara.
Dia menambahkan, Ketua Tim Penyusun Undang-undang KPK Profesor Romli Atmasasmita jg mengatakan KPK berbahaya. Kemudian, sambungnya, Menteri yg menandatangani undang-undang KPK, Yusril Ihza Mahendra jg bilang ni bermasalah.
Fahri mengatakan, korupsi sebagai kejahatan sistem harus bisa dilakukan bersama-bersama. Menurutnya, sebagai penindakan bisa dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. KPK harusnya bisa membenahi sistem.Selain itu, dia menyarankan, supaya KPK harusnya digabung dgn Ombudsman agar dpt memberikan efek perbaikan pelayanan publik sesuai dgn cita-cita pembentukan KPK pd awalnya.
"Jadi kalau Bu Mega sampai pd kesimpulan seperti itu, ya saya lebih mengerti karena dari dulu berpandangan, bahaya KPK kalau begini cara kerjanya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Cara kerja KPK yg dimaksud Fahri ni adlh soal penentuan gratifikasi dan soal penyadapan. Menurutnya, dlm proses penyadapan harusnya dilakukan dgn ketat dan hanya boleh dilakukan oleh Badan Intelejen Negara atas izin hakim.
"Sekarang pimpinan KPK secara terang benderang mengakui bahwa mereka menyadap semua orang. Dan kata mereka ni deteksi dini dlm korupsi. Wah ni jahat betul ini," ujar Politisi PKS ini.
Sedangkan untk gratifikasi, menurut Fahri, definisi gratifikasi menurut KPK sangat luas dan menimbulkan ketidakpercayaan seseorang pd dgn pejabat negara.
"Bagi-bagi hadiah, dlm agama jg disuruh bagi-bagi hadiah. Kata Nabi kalau kamu saling mencintai saling bagi hadiah, kok kita jadi koruptor semua gara-gara bagi-bagi hadiah," kata Fahri.
Dia menambahkan, Ketua Tim Penyusun Undang-undang KPK Profesor Romli Atmasasmita jg mengatakan KPK berbahaya. Kemudian, sambungnya, Menteri yg menandatangani undang-undang KPK, Yusril Ihza Mahendra jg bilang ni bermasalah.
"Semua yg menyusun undang-undang KPK ni bilang bermasalah kok, nggak bisa diteruskan. Sekarang ini, alhamdulillah, presiden yg menandatangani, Bu Mega, bilang ni dibubarkan," kata dia.
Fahri mengatakan, korupsi sebagai kejahatan sistem harus bisa dilakukan bersama-bersama. Menurutnya, sebagai penindakan bisa dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. KPK harusnya bisa membenahi sistem.Selain itu, dia menyarankan, supaya KPK harusnya digabung dgn Ombudsman agar dpt memberikan efek perbaikan pelayanan publik sesuai dgn cita-cita pembentukan KPK pd awalnya.
"Kalau kita belajar dari Korea Selatan, dia jg pernah gelisah, maka KPK dileburkan ke Ombudsman. Saya salah satu yg setuju. Kenapa? Karena Ombudsman yg memeriksa pelayananan publik, mau swasta, mau negara dipanggil. Itu akan berefek pd Indeks Persepsi Korupsi, dan berefek pd investasi dan perbaikan pelayanan publik dan IPK, dan lain-lain," ujarnya.
Title : [Aneh] Fahri Hamzah Sujud Syukur Kegirangan Karena Megawati Usul KPK Dibubarkan Saja
Description :
Description :
0 Response to "[Aneh] Fahri Hamzah Sujud Syukur Kegirangan Karena Megawati Usul KPK Dibubarkan Saja"
Post a Comment